Kewajiban debitur untuk mengasuransikan barang agunan dengan hak tanggungan dalam perjanjian kredit di Bank pemerintah Swasta
332.759 812 11 Dau k
Tipe* : |
Kewajiban debitur untuk mengasuransikan barang agunan dengan hak tanggungan dalam perjanjian kredit di Bank pemerintah Swasta
332.759 812 11 Dau k
Tipe* : |